- Oleh admin
- 18, Dec 2024
Mataram, medialombok.com - Sebuah video dari akun TikTok @atihuurun memicu kontroversi dengan klaim bahwa makam Nabi Muhammad SAW berada di Lombok, tepatnya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rungkang, Mataram. Unggahan berdurasi sekitar 6 menit tersebut menampilkan seorang wanita dan seorang pria tua yang berdoa di depan makam, serta menyebutkan "kebenaran" makam Nabi. Video tersebut telah viral dan memicu beragam reaksi dari netizen.
Lalu Arik Rahman Hakim melaporkan akun @atihuurun pembuat video itu ke Polda NTB atas dugaan penistaan agama dan pelanggaran UU ITE pada Senin (17/9/2024). "Makanya tadi malam kami kami diarahkan untuk melaporkan ke Polda NTB. Kemudian terkait dugaan penistaan agama atau penghinaan terhadap Baginda Rasulullah SAW akan kami serahkan sepenuhnya ke Polda NTB," kata Lalu Arik seperti dikutip dari tribun lombok. Dia menegaskan bahwa makam Nabi Muhammad SAW yang sebenarnya berada di Madinah, bukan di Lombok.
Dalam laporan tersebut, selain pemilik akun, tiga orang lain yang diduga terlibat dalam pembuatan video juga dilaporkan. Daeng Sabana, pelapor lainnya, mengaku menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke polisi dan berharap kasus ini segera ditindaklanjuti.
Video viral ini telah mendapatkan ribuan tanggapan di media sosial, dengan banyak yang menyatakan bahwa konten tersebut adalah hoaks yang menyesatkan dan melecehkan agama. Lalu Arik menyebut pentingnya tindakan tegas dari aparat hukum untuk mencegah isu seperti ini berkembang lebih luas dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
Saat ini, Polda NTB masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan langkah hukum terhadap para pelaku yang terlibat dalam pembuatan konten tersebut.