Mulai Hari Ini Ada Operasi Zebra 2024 di Lombok, Berlaku 14 hingga 27 Oktober


[Sosialisasi operasi zebra (Foto: Suarantb)]

Mataram, medialombok.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menggelar Operasi Zebra secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Lombok. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari tanggal 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024. Tujuan dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

Fokus Operasi

Dalam Operasi Zebra kali ini, pihak kepolisian akan menyoroti beberapa pelanggaran yang sering terjadi, antara lain:

  • Pengendara yang tidak memakai helm.
  • Pelanggaran rambu lalu lintas dan marka jalan.
  • Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
  • Kendaraan yang melawan arus.
  • Kendaraan yang tidak lengkap surat-surat.

Selain itu, polisi juga akan mengawasi pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan serius, seperti pengemudi yang mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan pengendara yang melebihi batas kecepatan.

"Kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya ketertiban di jalan demi keselamatan bersama," ujar AKBP I Wayan Sudarmanta, saat memimpin rapat koordinasi eksternal Jumat lalu (11/10/2024).

Senada dengan hal tersebut, sebelumnya, menjelang pelaksanaan Operasi Zebra 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Tengah (Loteng) melakukan sosialisasi intensif kepada masyarakat, khususnya para pelajar. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan dengan menyambangi beberapa sekolah di Kota Praya, untuk meningkatkan kesadaran pelajar akan pentingnya keselamatan berkendara serta mematuhi aturan lalu lintas.

Tujuan Operasi Zebra

Operasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan, yang seringkali disebabkan oleh kelalaian pengendara. Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat akan lebih disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas, serta menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya.

Pengendara di Lombok diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas selama Operasi Zebra berlangsung. Selain menghindari sanksi tilang, patuh berlalu lintas juga merupakan upaya bersama untuk menjaga keselamatan di jalan.

Bagi pelanggar, sanksi akan diberikan sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan, termasuk kemungkinan dikenai denda atau sanksi lainnya sesuai dengan peraturan lalu lintas yang berlaku.


Mungkin anda suka