Inflasi di NTB Terkendali, Presiden Prabowo Berikan Apresiasi dan Pesan Penting


[Rapat koordinasi pengendalian inflasi nasional digelar secara daring. (Foto: Pemprov NTB)]

Mataram, medialombok.com - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mencatat inflasi yang stabil sepanjang tahun 2024. Berdasarkan data inflasi November 2024, tingkat inflasi NTB menunjukkan angka yang terkendali, yakni sebesar 1,45% (year-to-date). Keberhasilan ini mendapat apresiasi langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi nasional yang digelar secara daring pada Senin, 9 Desember 2024.

Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan rasa bangganya terhadap daerah-daerah yang berhasil menjaga stabilitas ekonomi di tengah berbagai tantangan global dan domestik. Prabowo menekankan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi lintas kementerian dan pemerintah daerah yang menerapkan sistem pengendalian inflasi terintegrasi.

“Lanjutkan terus sistem ini, ini gerakan yang luar biasa, terintegrasi, dan unik. Rumusan ini tidak diajarkan di sekolah-sekolah maupun perguruan tinggi. Saya berterima kasih kepada semua pihak, baik kementerian maupun pemerintah daerah. Suatu saat nanti, banyak negara lain yang akan belajar dari kita, karena mengendalikan inflasi di negara kita tidak ringan,” ujar Presiden Prabowo dengan penuh optimisme.

Antisipasi Natal dan Tahun Baru

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, turut memberikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah yang aktif menjaga stabilitas harga di wilayah masing-masing. Namun, Tito juga mengingatkan bahwa menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, potensi kenaikan harga barang bisa terjadi.

Seluruh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota diharapkan untuk bersiap menghadapi lonjakan permintaan. Pengawasan dan antisipasi harus diperketat agar inflasi tetap terkendali selama periode libur panjang ini.

Lebih lanjut, Tito menyampaikan bahwa inflasi nasional pada November 2024 tercatat sebesar 1,55%. Angka ini menjadi yang terendah sejak kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945.

Sosialisasi Upah Minimum 2025

Dalam rapat yang sama, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan kebijakan penetapan upah minimum untuk tahun 2025. Ia menegaskan bahwa para gubernur wajib menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025 melalui keputusan resmi paling lambat tanggal 11 Desember 2024.

“UMP, UMSP, UMK, dan UMSK yang ditetapkan akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2025. Kebijakan ini bertujuan memastikan kesejahteraan pekerja tetap terjaga di tengah upaya pengendalian inflasi,” ujar Yassierli.

Harapan ke Depan

Keberhasilan NTB menjaga inflasi tetap rendah menjadi contoh positif bagi provinsi lain di Indonesia. Dengan pengendalian inflasi yang efektif, daya beli masyarakat diharapkan tetap stabil dan pertumbuhan ekonomi daerah terus meningkat. Namun, tantangan tetap ada, terutama menghadapi dinamika ekonomi global dan periode liburan akhir tahun.

Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, Indonesia optimis dapat menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan yang ada.


Mungkin anda suka