Mataram, medialombok.com - Google akan mulai menghentikan dukungan untuk aplikasi pihak ketiga yang menggunakan metode otentikasi lama dengan hanya memasukkan nama pengguna dan kata sandi mulai 30 September 2024. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan akun pengguna dan melindungi data dari potensi serangan siber. Google kini mengharuskan aplikasi pihak ketiga untuk menggunakan OAuth 2.0, sebuah protokol yang lebih aman karena memungkinkan aplikasi untuk mengakses akun pengguna tanpa harus membagikan kredensial login mereka secara langsung.
Pengguna aplikasi lama, seperti versi Outlook sebelum 2016 atau beberapa klien email yang lebih tua serta aplikasi mobile atau website tertentu, perlu melakukan pembaruan untuk tetap dapat mengakses akun Google mereka. Jika tidak diperbarui, pengguna mungkin tidak akan bisa lagi mengakses email atau data lain melalui aplikasi tersebut setelah tenggat waktu. Untuk tetap menggunakan aplikasi-aplikasi ini, pengguna disarankan untuk mengonfigurasi aplikasi agar mendukung OAuth atau menggunakan kata sandi khusus aplikasi.
Perubahan ini merupakan bagian dari upaya Google untuk meminimalkan risiko keamanan yang muncul akibat metode otentikasi yang kurang aman, seperti penggunaan kata sandi sederhana. Bagi pengguna yang tidak segera memperbarui pengaturan aplikasi mereka, akan ada risiko tidak bisa mengakses data dan kemungkinan terganggu dalam aktivitas sehari-hari.
Seperti diketahui, saat ini banyak aplikasi atau website yang memudahkan pengguna menggunakan layanan mereka hanya dengan login menggunakan akses gmail tanpa perlu melakukan pendaftaran. Hal inilah yang menjadi catatan Google akan resiko keamanan yang dapat terjadi.