- Oleh admin
- 18, Dec 2024
Lombok Timur, medialombok.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur terpaksa menembak dua terduga pencuri ternak sapi berinisial AM (42) dan MA (50), yang keduanya merupakan warga Kecamatan Lenek dan Suralaga, Nusa Tenggara Barat (NTB). Keduanya ditembak karena berusaha melarikan diri saat penangkapan oleh pihak berwenang.
"Dua dari empat pelaku adalah residivis kasus pencurian hewan ternak, terpaksa dihadiahi timah panas, lantaran berusaha kabur saat dilakukan penangkapan," ujar Wakil Kapolres Lombok Timur, Kompol Radita Suharta, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (16/10).
Menurut keterangan Wakil Kapolres, aksi pencurian ternak ini terjadi di dua tempat kejadian perkara (TKP), yaitu wilayah Lenek dan Suralaga. Dalam aksinya, kedua residivis bekerja sama dengan enam orang pelaku lainnya. Dari delapan pelaku, empat orang berhasil ditangkap, sementara dua pelaku lainnya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Di salah satu TKP, pelaku membongkar kandang dan mengeluarkan empat ekor sapi. Sementara di lokasi lainnya, mereka berpura-pura mencari kelapa sebelum mencuri dua ekor sapi milik korban. Setelah laporan korban diterima, Tim Buser Polres Lombok Timur segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap para pelaku.
"Keempat pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Lombok Timur untuk menjalani proses hukum," jelas Kompol Radita.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Mada Darma Yulian Putra, menambahkan bahwa dari enam ekor sapi yang dicuri, empat berhasil diamankan, sementara dua ekor telah dipotong oleh pelaku. "Sapi yang diselamatkan sudah dikembalikan kepada pemiliknya, sedangkan para pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," pungkasnya.