Mataram, medialombok - Pernyataan bahwa Indonesia dijajah oleh Belanda selama 350 tahun sering didengar, tetapi tidak sepenuhnya akurat. Secara historis, pendudukan Belanda di wilayah Nusantara (yang sekarang dikenal sebagai Indonesia) tidak terjadi secara merata di seluruh wilayah dan tidak selama 350 tahun di semua bagian Indonesia.
Berikut adalah beberapa fakta penting:
1. Kedatangan VOC (1602)
- VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie), perusahaan dagang Belanda, didirikan pada tahun 1602 dan mulai beroperasi di wilayah Nusantara. Namun, VOC bukanlah pemerintah resmi Belanda, melainkan sebuah perusahaan yang fokus pada perdagangan rempah-rempah. Pada awalnya, VOC hanya menguasai beberapa daerah penting, terutama di pesisir, seperti Batavia (Jakarta), dan pusat-pusat perdagangan lainnya.
2. Bukan Seluruh Wilayah Dikuasai
- Penguasaan Belanda tidak terjadi secara serentak di seluruh Nusantara. Ada banyak wilayah yang tidak sepenuhnya dikuasai oleh Belanda selama berabad-abad. Misalnya, daerah-daerah di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua baru dikendalikan sepenuhnya oleh Belanda menjelang akhir abad ke-19 atau awal abad ke-20.
- Belanda juga menghadapi perlawanan dari kerajaan-kerajaan lokal, seperti Perang Diponegoro (1825–1830), Perang Aceh (1873–1904), dan perlawanan di daerah-daerah lainnya.
3. Pembubaran VOC (1799)
- VOC dibubarkan pada tahun 1799 karena bangkrut, dan aset serta wilayah yang dikuasainya diambil alih oleh pemerintah Belanda. Namun, pada akhir abad ke-18, penguasaan Belanda masih terbatas di beberapa bagian Jawa dan sebagian pulau lain.
4. Penjajahan Formal (19-20 Abad)
- Penguasaan kolonial yang lebih formal terjadi setelah Belanda memperluas kontrolnya pada abad ke-19. Periode ini adalah masa ketika Belanda memperkuat cengkeramannya di berbagai wilayah Indonesia. Namun, ini tidak berlangsung selama 350 tahun, melainkan lebih dekat ke 150-200 tahun di beberapa wilayah. Bahkan, beberapa daerah hanya dikuasai penuh oleh Belanda selama beberapa dekade sebelum kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945.
5. Penjajahan Tidak Merata
- Beberapa wilayah Nusantara baru dikuasai oleh Belanda pada awal abad ke-20. Sebagai contoh, daerah Aceh baru benar-benar berada di bawah kontrol Belanda pada awal abad ke-20 setelah perang yang panjang, dan Papua baru dikuasai penuh setelah Perang Dunia II.
Klaim "350 tahun" berasal dari tahun 1602 (kedatangan VOC) hingga proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, tetapi Belanda tidak sepenuhnya menguasai seluruh wilayah Indonesia selama 350 tahun tersebut. Penguasaan Belanda lebih tepat disebut sebagai proses bertahap yang tidak merata di seluruh wilayah Indonesia.
Jadi, pernyataan bahwa Indonesia dijajah selama 350 tahun oleh Belanda adalah penyederhanaan sejarah yang kurang tepat. Belanda memang hadir selama beberapa abad, tetapi penguasaan penuh dan sistematis di seluruh wilayah Indonesia berlangsung selama periode yang lebih pendek, khususnya pada abad ke-19 dan awal abad ke-20.
Daftar pustaka :
- Ricklefs, M.C. (1981). A History of Modern Indonesia Since c.1200. Palgrave Macmillan.
- Cribb, Robert (2000). Historical Atlas of Indonesia. University of Hawaii Press.
- Reid, Anthony (1979). The Indonesian National Revolution 1945–1950. Longman.